'untuk kode iklan
Sesuai Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, masa pengenalan lingkungan
sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga
hari pada minggu pertama tahun pelajaran dan diisi dengan kegiatan yang
bermanfaat, bersifat edukatif, kreatif dan menyenangkan. Kegiatan
perpeloncoan atau yang mengandung kekerasan sangat dilarang. Menteri
Anies Baswedan bahkan menegaskan, "Sekarang tegas dilarang, dan kepala
sekolah yang tidak mengikuti peraturan Nomor 18 Tahun 2016 bisa
diberhentikan. Semua harus mengikuti."
Berdasarkan Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 secara
tegas sekolah DILARANG MEWAJIBKAN siswa baru untuk memakai atribut
sebagai berikut:
- Tas karung, tas belanja plastik, dan sejenisnya.
- Kaos kaki berwarna-warni tidak simetris, dan sejenisnya.
- Aksesoris di kepala yang tidak wajar.
- Alas kaki yang tidak wajar.
- Papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam pembuatannya dan/atau berisi konten yang tidak bermanfaat.
- Atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Selanjutnya Berdasarkan Lampiran III Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016
dinyatakan secara tegas dalam masa Orientasi siswa Baru atau Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah DILARANG melakukan aktivitas sebagai
berikut
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu.
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (menghitung nasi, gula, semut, dsb).
- Memakan dan meminum makanan dan minuman sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan/atau mengarah pada tindak kekerasan.
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi kembali.
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Selengkapnya silakan unduh Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah :
Link Permendikbud RI No 18 tahun 2016 Tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru
'untik kode iklan'