'untuk kode iklan
Formulir
Pengenenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru ini dibuat oleh
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan dalam rangka mendukung kegiatan
pada awal tahun ajaran baru yakni Program Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Formulir MPLS ini tertuang pada lampiran 1 Peraturan menteri Pendidikan
dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 18 Tahun 2016. Nah jika bapak ibu guru
telah mendownload lampirannya, maka disana sudah tersedia petunjuk yang
berhubungan dengan kegiatan MPLS ini seperti Silabus pengenalan
lingkungan Sekolah, Formulir, dan juga Kegiatan dan Atribut yang
dilarang. Walaupun demikian ternyata masih banyak yang belum tahu
sehingga untuk memperjelas blog guru-id.com akan membagikannya melalui
posting ini.
Apa saja isi Formulir Pengenenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru?
Nah untuk membantu para guru dalam membimbing siswa dalam pengisian
formulir MPS, maka bapak ibu guru juga wajib mengetahui data apa saja
yang diisikan siswa. ups, hampir lupa, untuk mengisi formulir ini siswa
harus didampingi oleh orangtua nya, karena isian formulir terdiri dari
Profil siswa, Riwayat Kesehatan, potensi atau bakat siswa di bidang
seni, olahraga, sains, dll, sifat/perilaku siswa yang menonjol dan yang
perlu ditingkatkan, dan terakhir adalah profil orangtua siswa. Semoga
dipahami, nah untuk lebih jelasnya silahkan lihat formulir lengkapnya
melalui penampakkan pada gambar dibawah
Demikian Formulir Pengenenalan Lingkungan
Sekolah Bagi Siswa Baru tahun pelajaran 2016/2017. Semoga bermanfaat
bagi bapak ibu guru yang akan melaksankan kegiatan MPLS.
'untik kode iklan'